Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Buku Saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru dan Dosen

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Buku Saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru, dan Dosen. Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia sebagai Kedaruratan Kesehatan dan Bencana Nasional Nonalam. Ratusan ribu seko…

Buku Saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru dan Dosen
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Buku Saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru, dan Dosen.

Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia sebagai Kedaruratan Kesehatan dan Bencana Nasional Nonalam.

Ratusan ribu sekolah dan perguruan tinggi ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekitar 68 juta peserta didik melakukan kegiatan belajar dari rumah, serta sekitar 4 (empat) juta pendidik melakukan kegiatan belajar mengajar di luar sekolah.

Sesuai dengan Revisi SKB Empat Menteri tanggal 7 Agustus 2020, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga pendidikan, maka satuan pendidikan yang berada di zona oranye dan merah dilarang untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka dan melanjutkan belajar dari rumah.

Di dalam memastikan hak belajar setiap peserta didik terpenuhi, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi kuota internet untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh kepada peserta didik dan pendidik.

Bantuan kuota internet tersebut berupa kuota data internet yang terbagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Buku Saku Program Kuota Belajar Siswa, Guru, dan Dosen ini disusun sebagai informasi kepada para pengguna kuota belajar untuk mendapatkan materi yang bermanfaat.

Petunjuk Teknis Juknis bantuan kuota internet Kemdikbud tahun 2020 tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 14 Tahun 2020.

Tujuan

Bantuan kuota data internet bertujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penerima Bantuan Kuota


Penerima bantuan kuota data internet adalah sebagai berikut.
  1. Peserta didik pendidikan anak usia dini.
  2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  3. Mahasiswa.
  4. Pendidik pada pendidikan anak usia dini.
  5. Pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  6. Dosen.

Jadwal Pemberian Bantuan Kuota


Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut.
  1. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama
    • Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
    • Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
  2. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua
    • Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
    • Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
  3. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan
    • Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
    • Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Masa Berlaku Kuota


Bantuan kuota data internet memiliki masa berlaku sebagai berikut.
  1. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua berlaku selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
  2. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Download Buku Saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru dan Dosen


Buku Saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru, dan Dosen secara lengkap dapat anda unduh DISINI

Demikain informasi mengenai Buku Saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru dan Dosen yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat...

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.