Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Pengumuman Kelulusan Santri Peserta Seleksi Tahap II PBSB Kemenag RI Tahun Anggaran 2020

PENGUMUMAN Nomor : B-1115/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/06/2020 TENTANG KELULUSAN SANTRI PESERTA SELEKSI TAHAP II PROGRAM BEASISWA SANTRI BERPRESTASI (PBSB) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2020 Berdasarkan hasil seleksi Program Beasiswa Santri Berprest…

Pengumuman Kelulusan Santri Peserta Seleksi Tahap II PBSB Kemenag RI Tahun Anggaran 2020
PENGUMUMAN
Nomor : B-1115/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/06/2020

TENTANG
KELULUSAN SANTRI PESERTA SELEKSI TAHAP II
PROGRAM BEASISWA SANTRI BERPRESTASI (PBSB)
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2020

Berdasarkan hasil seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahap II Wawancara/Tes Lisan Online pada tanggal 16-17 Juni 2020, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Nama-nama santri yang dinyatakan LULUS seleksi calon mahasantri PBSB tahun 2020 tahap II (wawancara/tes lisan online) terdapat dalam Lampiran;
  2. Santri yang dinyatakan lulus wajib melaporkan diri dan melengkapi berkas dokumen (ijazah setingkat Aliyah, Raport, Surat Keterangan Lulus UN asli ditunjukkan, Formulir Registrasi PBSB, Kartu Tes PBSB Tahap II, salinan Rekomendasi dari Pesantren aslinya ditunjukkan) ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi setempat, paling lambat tanggal 3 Juli 2020.
  3. Semua berkas (Surat Keterangan dari Kanwil Kemenag Propinsi, Surat Rekomendasi dari Pesantren, Surat Pengajuan Bantuan Beasiswa Santri Berprestasi, Surat Pernyataan Komitmen, Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen, Ijazah/Surat Keterangan Lulus, Formulir Registrasi PBSB, Kartu Tes PBSB Tahap II) discan dengan format file Portable Document Format (PDF) dan diemail ke ditpdpontren.pesantren@kemenag.go.id ;
  4. Santri yang dinyatakan lulus dan tidak mengkonfirmasi dan melakukan validasi data dan registrasi sesuai jadwal yang ditentukan dianggap MENGUNDURKAN DIRI;
  5. Santri yang dinyatakan lulus dan terbukti menggunakan data atau dokumen PALSU akan didiskualifikasi secara sepihak;
  6. Dalam hal membutuhkan pendampingan lapangan dalam pelaksanaan registrasi dan validasi data dapat menghubungi Pengurus Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA) masing-masing Ma’had Aly;
  7. Santri yang dinyatakan lulus dan sudah melengkapi berkas dokumen wajib melapor kepada Pihak Ma’had Aly yang dituju untuk mengikuti kalender akademik yang berlaku di Ma’had Aly masingmasing dengan berkonsultasi dengan CSSMoRA Ma’had Aly;
  8. Santri yang sudah melengkapi seluruh berkas dokumen harap menyimpan dengan sebaik baiknya;
  9. Santri yang dinyatakan LULUS untuk WASPADA terhadap bentuk PENIPUAN dan PUNGUTAN LIAR mengatasnamakan PBSB Kementerian Agama;
  10. Untuk informasi tentang PBSB dapat mengunjungi website resmi PBSB: https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/ atau menghubungi Contact Center PBSB (0821 2525 5083);
  11. Ketetapan dalam pengumuman ini tidak dapat diganggu gugat.

Informasi kelulusan seleksi calon mahasantri PBSB tahun 2020 tahap II (wawancara/tes lisan online) lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren/TOS pada Kanwil Kemenag Propinsi setempat.

Selengkapnya mengenai Pengumuman Kelulusan Santri Peserta Seleksi Tahap II PBSB Kemenag RI Tahun Anggaran 2020 bisa anda download >>>DISINI

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.