TUJUAN
Memberikan panduan kepada Pengawas Sekolah Penggerak agar tetap sehat, tetap aman dan terus bekerja.
INDIKATOR
Pengawas Sekolah Penggerak tetap sehat, tetap aman dan tetap bekerja.
TUNTUTAN
Permendiknas No. 12/ 2007 : Standar Pengawas Sekolah / Madrasah. Kompetensi Pengawas Sekolah: Kepribadian, Supervisi Manajerial, Supervisi Akademik, Evaluasi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan.
Permendiknas No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, Khusus Lampiran III. Menyusun program, melaksanakan pembinaan, memantau pelaksanaan SNP, melaksanakan PKG dan PKS, melaksanakan evaluasi, menyusun program dan melaksanakan dan evaluasi bimlat, membimbing pengawas sekolah muda dan madya (untuk pengawas utama).
STRATEGI DARING
PENDAMPINGAN INDIVIDUAL
Beberapa aplikasi dapat digunakan oleh Pengawas Sekolah dalam melakukan pendampingan kepada Kepala Sekolah atau Guru : WhatsApp, Telephone, SMS, Google Form, Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Webex, dll.
PENDAMPINGAN KELOMPOK
Beberapa aplikasi dapat digunakan dalam melakukan pengawasan secara kelompok di antaranya : WhatsApp (video call 8 orang), Google Form. Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Webex, dll.
Download Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi COVID-19
Selengkapnya mengenai Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi COVID-19 ini silahkan bis aanda download pada link di bawah ini:
Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi COVID-19
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi COVID-19. Semoga bermanfaat.
0Comments