Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Pengumuman Peserta Lulus SNMPTN Tahun 2020

Tujuan SNMPTN adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN); Selain itu, SNMPTN diharapkan dapat memberika…

Pengumuman Peserta Lulus SNMPTN Tahun 2020
Tujuan SNMPTN adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN);

Selain itu, SNMPTN diharapkan dapat memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.
SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik.

Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah menerbitkan Pengumuman Nomor 02/Peng.LTMPT/2020 tentang Peserta Lulus Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2020.

Pengumuman tersebut tertanggal 8 April 2020 dan ditandatangani oleh Mohammad Nasih, selaku KetuaTim Pelaksana LPMPT.

Berdasarkan Keputusan Ketua Tim Pelaksana LTMPT Nomor 05/Kep.LTMPT/2020 tentang Peserta Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2020, tanggal 8 April 2020, maka diumumkan bahwa Peserta yang Nomor dan Namanya tercantum dalam daftar terlampir pengumuman tersebut, dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2020.

Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2020 sebagaimana yang tercantum dalam daftar terlampir akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan sebagai berikut.
  1. Lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat Peserta SNMPTN diterima.
  2. Bagi Peserta KIP-Kuliah harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal Peserta.
Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2020 wajib melihat syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di website atau laman PTN tujuan masing-masing.

Selain itu, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2020 tidak dapat mendaftar jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2020.

Sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah diterima melalui jalur SNMPTN 2020, mohon peserta yang lulus harus bersedia menjadi “Duta Pencegahan Covid-19”

Caranya adalah dengan membantu mensosialisasikan materi yang tersedia di lamanltmpt.ac.id atau di Satgas Covid–19 PTN melalui berbagai media daring atau media lainnya.

Pengumuman peserta lulus SNMPTN tahun 2020

Selengkapnya mengenai pengumuman peserta lulus SNMPTN tahun 2020 ini dapat di unduh DISINI.

Demikian informasi mengenai Pengumuman Peserta Lulus SNMPTN Tahun 2020. Semoga bermanfaat

sumber : https://rukim.id/

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.