Aapun isi Dokumen Pemutakhiran Data EMIS PTKI Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 adalah sebagai berikut:
Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan Pemutakhiran Data EMIS Perguruan Tinggi Kegamaan Islam (PTKI} Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hai sebagai berikut:
- Pemutakhiran data EMIS PTKI diberlakukan bagi seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di seluruh Indonesia, baik PTKI Negeri (UIN/IAIN/STAIN) maupun PTKI Swasta.
- Aplikasi EMIS PTKI dapat diakses pada laman : emispendis.kemenag.go.id/ptkl
- PTKI yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
- PTKI yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS dalam kurun waktu 2 (dua) semester berturut-turut, datanya secara otomatis akan dinonaktifkan (diblokir) dari database EMIS Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
- Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS PTKI Semester Genap TA 2019/2020 dibuka terhitung mulai tanggal 24 Februari 2020 sampai dengan 30 Mei 2020.
- Masing-masing Kopertais diminta untuk segera meneruskan pemberitahuan ini kepada seluruh PTKIS binaannya.
Download Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS PTKI Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020
Selengkapnya mengenai Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS PTKI Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 bisa melalu link yang kami sediakan dibawah ini:Pemutakhiran Data EMIS PTKI Semester Genap 2019/2020.pdf, Unduh
Demikianlah informasi tentang Pemutakhiran Data EMIS PTKI Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat.
0Comments