Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan Surat Edaran No 14 Tahun 2019 akan disederhanakan, tentunya ini menjadi berita yang sangat membahagiakan para Guru di Indonesia, karena selama ini cenderung terbebani dengan aturan dan format RPP yang begitu detail, membutuhka…

Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan Surat Edaran No 14 Tahun 2019 akan disederhanakan, tentunya ini menjadi berita yang sangat membahagiakan para Guru di Indonesia, karena selama ini cenderung terbebani dengan aturan dan format RPP yang begitu detail, membutuhkan berpuluh-puluh halaman dalam pembuatan RPP ditiap pertemuannya.

Berikut isi surat edaran resmi dari menteri pendidikan dan kebudayaan yang baru Nadiem A Makarim yang disampaikan pada tanggal 10 Desember 2019 di Jakarta. Tembusan surat edaran ini disampaikan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
  1. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid.
  2. Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkankomponen lainnya bersifat pelengkap.
  3. Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru (KKG)/ Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya bagi keberhasilan belajar murid.
  4. Adapun RPP yang telah dibuat guru dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan sesuai poin 1,2, dan 3
 

Download Surat Edaran No 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran


Selengkapnya mengenai Surat Edaran No 14 tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ini bisa anda unduh melelui link yang kami sediakan dibawah ini.

Simpan File :
Surat Edaran No 14 tahun 2019 

Demikian Surat Edaran No 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Semoga bermanfaat.

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.