Istilah Assessment sendiri saling terkait dengan sebuah evaluasi, yaitu metode untuk mendapatkan hasil belajar siswa dengan metode tertentu. Assessmen dilaksanakan untuk mengetahui sejauh apa presatasi belajar dari para peserta didik. Diharapkan oleh mentri Pendidikan baru Bapak Nadiem Makarim untuk pengganti UN saat ini adalah Asesmen Kompetensi yang mengacu pada dua pokok atau topik utama yaitu kemampuan literasi dan numerasi.
Pengertian Assessment Kompetensi
Kemampuan literasi disini bukan kemampuan membaca siswa tetapi lebih mengacu kepada siswa/peserta didik memahami konsep suatu bacaan. Sedangkan untuk kemampuan numerasi bukan sekedar kemampuan siswa dalam menghitung melainkan lebih mengacu kepada kemapuan memahami konsep yang abstrak yang bisa diterapkan di kehidupan yang nyata.
Dalam rencananya sendiri Asesmen Kompetensi pengganti UN ini akan dilaksanakan di tengah jenjang pendidikan yaitu untuk jejang SD di kelas 4, SMP di kelas 8 dan SMA di kelas 11. Maksud dan tujuannya adalah agar guru/pendidik memiliki waktu dan bisa memperbaiki kekurangan dan kelemahan siswa dalam memahami materi
‘Ini adalah 2 hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi yang dilakukan mulai dari tahun 2021. Bukan berdasarkan mata pelajaran lagi. Bukan berdasarkan penguasaan konten materi,”. Ini berdasarkan kompetensi minimum kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apa pun materinya. Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun mata pelajarannya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar