Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Juknis Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja (TUKIN) Pegawai Kemenag 2019

Bagi yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama Rebuplik Indonesia, ada kabar gembira bahwa Tunjangan Kinerja yang di tunggu-tunggu akhirnya diputusakan dan diterbitkan pada tanggal 1 Noveber 2019 kemarin. Keputusan ini merupakan sebuah keput…

Juknis Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja (TUKIN) Pegawai Kemenag
Bagi yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama Rebuplik Indonesia, ada kabar gembira bahwa Tunjangan Kinerja yang di tunggu-tunggu akhirnya diputusakan dan diterbitkan pada tanggal 1 Noveber 2019 kemarin.

Keputusan ini merupakan sebuah keputusan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dengan Nomor 83 Tahun 2019 tentang Tata cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama Republik Indonesia. berikut ini kutipan dari Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretatis Jendral dengan Nomor: 7847/SJ/B.III.I/KU.00.1/11/2019

Meninindaklanjuti ketentuan pasal 27 Peraturan Menteri Agama dengan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai yang berada dilingkungan Kementerian Agama, dianggap perlu adanya tata cara pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama untuk di jadikan sebuah pedoman dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan.

Dalam rangka mempermudah pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai lainnya yang berada di Kementerian Agama, maka perlu adanya penetapan peraturan tata cara pembayaran tunjangan kinerja pegawai pada satuan kerja atau unit kerja Kementerian Agama.

Tujuan Penetapan Peraturan Pembayaran TUKIN


Penetapan peraturan tata cara pembayaran tunjangan kinerja ini bertujuan untuk:
  1. Pedoman bagi pejabat/petugas pada Kementerian Agama dalam pengalokasian anggaran, perhitungan, pengajuan, pencairan dan pertanggungjawaban pembayaran tunjangan kinerja pegawai
  2. Untuk menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas

Ruang Lingkup Juknis TUKIN


Ruang lingkup pembahasan dalam Juknis tata cara pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan kerja Kementerian Agama memuat 3 pembahasan, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Pembahasan Administrasi pembayaran tunjangan kinerja
  2. Tata cara penghitungan tunjangan kinerja
  3. Pembahsan proses pencairan tunjangan kinerja

Download Juknis Pembayaran TUKIN 2019


Selengkapnya mengenai juknis pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan kerja Kementerian Agama silahkan anda unduh pada tautan berikut ini :

Simpan File :
Juknis Tata Cara Pembayaran TUKIN 2019

Demikian yang bisa kami informasikan terkait Juknis Tata cara pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemenag ini, semoga bermanfaat....

0Comments

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.