Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

SK Dirjen Pendis Nomor 2763 Tahun 2019 Tentang Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA

Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan anak untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam. PAI RA juga menekankan pembelajaran untuk menghormati penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kerukunan antar u…

SK Dirjen Pendis Nomor 2763 Tahun 2019
Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan anak untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam. PAI RA juga menekankan pembelajaran untuk menghormati penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Pembelajaran PAI RA berbasis disiplin ilmu yang meliputi Al-Quran-Hadis, akidah, akhlak, ibadah dan kisah Islami yang disampaikan secara terpadu.

Muatan Akidah mengajarkan tentang aspek kepercayaan kepada anank didik dengan titik berat mengenai rukun iman dan rukun islam. Muatan Akhlak menitikberatkan pada pengajaran yang mengarah pada pembiasaan akhlak mulia dalam kehidupan anak didik, yaitu jujur, sopan santun, toleran, mandiri, tanggungjawab dan rendah hati. Muatan Al-Quran Hadis bertujuan agar peserta didik mengenal dan dapat mengucap huruf hijaiyah dan menyebutkan dalil dan hadis yang terkait kisah-kisah nabi dan rasul yang disesuaikan dengan jenjang anak didik.

Muatan Pendidikan Ibadah mengajarkan tentang segala bentuk ibadah sehari-hari dan tata cara pelaksanaannya bagi anak didik, seperti mengikuti gerakan wudhu, gerakan sholat, dan mengenal bacaan doa dengan tuntunan orang dewasa. Muatan Kisah Islami bertujuan agar peserta didik dapat mengetahui kisah-kisah nabi dan rasul sehingga peserta didik mengenal dan mencintai agama Islam.

Muatan-muatan Pendidikan Agama Islam tersebut disampaikan secara terpadu dalam lima program pengembangan yang meliputi Nilai Agama dan Moral, Fisik Motorik, Kognitif, Sosial Emosional, dan Seni.

Pendidikan Agama Islam di Raudhatul Athfal menanamkan karakter dan membentengi anak dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan agama. PAI RA diharapkan dapat mewujudkan anak yang mampu membedakan antara perbuatan baik dan buruk.

Download SK Ditjen Pendis No. 2763 Tahun 2019


Sebagai upaya para guru Raudhathul Athfal dalam melakukan pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam, baik pengintegrasian materi, pemetaan lingkup pengembangan dan muatan pembelajaran PAI, hingga strategi pengembangan pembelajaran PAI di RA, maka sangat diperlukan juknis tentang Pengembangan Pempelajaran PAI di RA ini,maka silakan bisa anda unduh mengenai  Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA ini melalui tautan yang kami sediakan berikut ini.


Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai SK Dirjen Pendis Nomor 2763 Tahun 2019 Tentang Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di Raudhathul Athfal (RA) ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya...

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.