Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah, PD-Pontren dan PAI Semester Genap TP 2017-2018

Pemutakhiran data Pendidikan Islam semester ganjil TP.2017/2018 melalui sistem pendataan EMIS telah dimulai. Pemutakhiran data EMIS ini diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, meliputi : RA, MI, MTs, MA, Pengawas Madrasa…

pemutakhiran data emis genap 2017-2018
Pemutakhiran data Pendidikan Islam semester ganjil TP.2017/2018 melalui sistem pendataan EMIS telah dimulai. Pemutakhiran data EMIS ini diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, meliputi : RA, MI, MTs, MA, Pengawas Madrasah, Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an  (LPQ), Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C) di bawah naungan Pondok Pesantren, Guru PAI pada sekolah dan Pengawas PAI. Pemutakhiran data EMIS ini dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan pada RA, MI, MTs, MA, Pengawas Madrasah, Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an  (LPQ), Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C) di bawah naungan Pondok Pesantren, Guru PAI pada sekolah dan Pengawas PAI diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS semester ganjil TP.2017/2018 dengan mengisi aplikasi pendataan EMIS secara lengkap dan akurat.
  2. Aplikasi pendataan EMIS mengalami perubahan dengan periode sebelumnya yakni menggunakan aplikasi berbasis Web Base Online. Untuk itu diharapkan agar setiap satuan pendidikan mengupayakan sambungan internet yang baik ketika melakukan proses update data. Aplikasi bersifat database yang bersumber dari hasil pendataan EMIS semester genap TP.2016/2017. Setiap satuan pendidikan diwajibkan melakukan update data pada aplikasi EMIS yang meliputi 3 tahapan yakni Update Data Siswa/santri, Update Data Lembaga dan Update Data PTK.
  3. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester ganjil TP.2017/2018 dimulai terhitung mulai 11 November 2017 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017
  4. Setiap sumber data (operator data EMIS) dapat melakukan pemutakhiran data EMIS semester ganjil TP.2017/2018 melalui aplikasi pendataan emis yang dapat diakses melalui laman web :
    • Untuk Madrasah, https://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
    • Untuk PD Pontren, https://emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren/
    • Untuk PAI, https://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
Untuk kelancaran proses pendataan, mohon dipastikan seluruh operator data EMIS di Tingkat Kabupaten/Kota, tingkat satuan pendidikan, dan guru PAI, pengawas PAI serta Pengawas Madrasah sudah mendaftarkan akun pada aplikasi EMIS SDM yang dapat diakses pada laman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm

Tahapan Proses Pemutakhiran Data Emis Madrasah, PD-Pontren & PAI Semester Genap TP 2017/2018

1. Tahapan yang harus dilakukan oleh setiap satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA, Pontren,
MDT, LPQ, PPS, Paket, PDF dan SPM, dalam proses pemutakhiran data EMIS Semester
Genap TP 2017/2018 adalah sebagai berikut:
  • Melakukan registrasi akun sebagai operator pendataan EMIS melalui EMIS SDM di laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
  • Memastikan data lembaganya sudah terdaftar dalam database referensi EMIS. Jka belum terdaftar, harap segera melapor ke Admin Kemenag Kab./Kota;
  • Melakukan pemutakhiran data profil lembaga (identitas lembaga, kegiatan ekstrakurikuler, kondisi sarpras, keuangan, dll);
  • Melakukan pemutakhiran data siswa/santri (identitas diri siswa/santri, kelas/tingkat, rombel, mutasi siswa/santri, dll);
  • Melakukan pemutakhiran data PTK (riwayat kepegawaian, riwayat pendidikan, riwayat penugasan, riwayat sertifikasi, dll).
2. Tahapan yang harus dilakukan oleh setiap Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI pada
Sekolah dan Pengawas Madrasah, dalam proses pemutakhiran data EMIS Semester Genap
TP 2017/2018 adalah sebagai berikut:
  • Melakukan registrasi akun sebagai operator pendataan EMIS melalui EMIS SDM di lamanweb : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
  • Melakukan verifikasi dan validasi data Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI pada Sekolah dan Pengawas Madrasah;
  • Melakukan pemutakhiran data (riwayat kepegawaian, riwayat pendidikan, riwayat penugasan, riwayat sertifikasi, dll). 
Untuk lebih jelasnya menegani surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah, PD-Pontren dan PAI Semester Genap TP 2017-2018 ini bisa Anda unduh melalui tautan link berikut ini.

Unduh FIle :
Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah 2017-2018
Demikian informasi mengenai Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah, PD-Pontren dan PAI Semester Genap TP 2017-2018 yang dapat blog Guru Madrasah sampaikan. Semoga bermanfaat...

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.