Lampu Marhaban Ya Ramadhan
TSYpGUCpTSC0BSAiGUO8TSY9Td==

Contoh Surat Kuasa Pengambilan KIP/BSM Madrasah Tahun 2018

Penyaluran manfaat Program Indonesia Pintar dilaksanakan dua kali di dalam satu tahun anggaran, yaitu periode Januari-Juni Tahun 2018 untuk semester II Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dapat dicairkan mulai bulan Januari, dan periode Juli–Desember Tahun 2018 untuk semester I Tah…

surat kuasa pengambilan kip
Penyaluran manfaat Program Indonesia Pintar dilaksanakan dua kali di dalam satu tahun anggaran, yaitu periode Januari-Juni Tahun 2018 untuk semester II Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dapat dicairkan mulai bulan Januari, dan periode Juli–Desember Tahun 2018 untuk semester I Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dapat dicairkan mulai bulan Juli. Dengan penyaluran manfaat Program Indonesia Pintar dua kali dalam setahun diharapkan dapat membantu mengurangi kemungkinan siswa tidak dapat melanjutkan sekolah (drop-out) karena ketidaktersediaan biaya.

Di samping itu, juga untuk memastikan agar siswa dari keluarga miskin dan rentan kemiskinan yang berada pada periode transisi (antar jenjang kelas dan jenjang pendidikan seperti dari MI ke MTs atau dari MTs ke MA) dapat terus melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Mekanisme Pengambilan Dana PIP

Pengambilan dana PIP dilakukan dengan cara pengambilan langsung oleh peserta didik, dengan membawa salah satu tanda/identitas pengenal seperti: KIP/Kartu Pelajar/Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga/Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah;

Pengambilan Secara Kolektif  
  1. Pengambilan secara kolektif dilakukan oleh kepala madrasah/bendahara madrasah dengan membawa dokumen pendukung sebagai berikut:
  2. Surat Kuasa dari siswa penerima PIP yang bersangkutan (Form- PIP.05 dan 06);
  3. Surat Keterangan Kepala Madrasah (Form-PIP.07);
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pencairan Bansos PIP secara kolektif (Form-PIP.08).
  5. Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan menunjukkan aslinya;
  6. Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Madrasah definitif yang masih berlaku;
  7. Buku tabungan peserta didik yang diambil secara kolektif.
Syarat Pengambilan Secara Kolektif 
Pengambilan Secara Kolektif dapat dilakukan apabila memenuhi salah satu dari kondisi sebagai berikut:
  1. Penerima PIP bertempat tinggal di daerah yang kondisinya sulit untuk mengakses ke bank penyalur, seperti: a) tidak ada kantor bank/lembaga penyalur di kecamatan madrasah/tempat tinggal peserta didik; b) kondisi geografis yang menyulitkan seperti daerah kepulauan, pegunungan, atau pedalaman; c) jarak dan waktu tempuh relatif jauh.
  2. Penerima PIP bertempat tinggal di daerah yang kondisi transportasinya sulit, seperti: a) biaya transportasi relatif besar; b) armada transportasi terbatas.
  3. Penerima PIP tidak memungkinkan untuk mengambil dana secara langsung seperti: a) sedang sakit; b) sedang praktik kerja lapangan; c) sedang mengalami bencana alam/cuaca buruk; d) hambatan lainnya yang tidak terduga
Download Surat Kuasa Pengambilan Dana KIP Madrasah Kolektif

Berikut adalah Form- PIP. 05 dan 06 yaitu surat kuasa Pengambilan Dana KIP Madrasah secara Kolektif oleh kepala madrasah/bendahara yang dapat sobat unduh melalui tautan berikut:

Download File :
Surat Kuasa Pengambilan Dana KIP Madrasah
Demikianlah informasi terkait Download Surat Kuasa Pengambilan KIP/BSM Madrasah Tahun 2018. semoga bermanfaat. Madrasah Hebat Bermartabat.

Artikel Terkini

© Copyright - Guru Madrasah - All Rights Reserved - Made with
Added Successfully

Type above and press Enter to search.